Monday, March 31, 2008

FYI : Registrasi Ulang Anggota HMPC Chapter Bekasi

Berkaitan dengan postingan mengenai Batas waktu Pemutihan keanggotaan HMPC Chapter Bekasi bulan lalu.. maka dengan ini diberitahukan kepada Seluruh Anggota HMPC Chapter Bekasi agar melakukan Registrasi Ulang sebagai dasar pemutihan dan status keanggotaan para anggota HMPC Chapter Bekasi.

Adapun pelaksanaannya akan dilaksanakan pada :

Hari : Tiap Kopdar Malam Minggu (Kopdar Wajib dan Kopdar Rutin)
Tanggal : Selama bulan April 2008


Proses Registrasi Ulang disini meliputi rechecking dan pembaharuan data persyaratan keanggotaan para anggota HMPC Chapter Bekasi. Apabila persyaratan keanggotaanya sudah kadaluarsa sebagai contoh telah memiliki nomor polisi baru ataupun pindah alamat baik rumah maupun pekerjaan dan sebagainya maka diwajibkan untuk melakukan registrasi ulang.

Demikian pemberitahuan ini dibuat. Harap ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.




TTD



Dede Satibi
Kadiv. Anggota
HMPC Chapter Bekasi



NB: - kepada para Anggota yang akan registrasi ulang diharapkan membawa seluruh persyaratan keanggotaan sebagaimana mendaftar menjadi Anggota HMPC (fotocopy KTP, STNK, SIM berikut pasfoto berwarna ukuran 3x4)... Okeh